loading...

Gereja dan Klenteng Juga Disterilkan Dengan Desinfektan

Kegiatan sterilsasi fasilitas umum dan rumah ibadah di area Kota Wonosobo berlanjut. Setelah pada Jumat pagi lalu, sebanyak 4 masjid besar, yaitu Al Jami’, Al Mansyur, Al Hudan dan Abu Dardiri disemprot dengan cairan desinfektan, hari Sabtu (21/3/2020) pagi, kegiatan tersebut berlanjut ke 4 lokasi berbeda, yaitu Gereja Katholik Santo Paulus, Gereja Kristen Jawa, Klenteng Hok Ho Bio dan Masjid Al Falah Sidomulyo. Kasubag Bina Mental dan Spiritual Bagian Kesra Setda Harjanto, koordinator kegiatan sterilisasi rumah ibadah untuk mengantisipasi COVID 19 menjelaskan upaya melakukan seprot cairan desinfektan di keempat rumah ibadah tersebut menjadi kelanjutan dari wujud keseriusan pemerintah daerah dalam pencegahan merebaknya wabah virus Corona.

“Untuk hari ini penyemprotan dilakukan di 4 rumah ibadah yaitu Gereja Katholik Santo Paulus, GKJ, Kleteng Hoo Hok Bio dan Masjid Al Falah Sidomulyo dengan tujuan agar nantinya ketika digunakan untuk beribadah sudah steril dan aman dari virus Corona,” terang Harjanto. Untuk keperluan tersebut, pihaknya mengaku menerjunkan 3 tim, dengan setiap tim terdiri dari 4 sampai 5 tenaga yang bertugas menyemprotkan cairan desinfektan ke titik-titik yang diijinkan pihak pengelola rumah ibadah.  Dengan telah dilakukannya langkah yang bersifat antsipatif tersebut, harjanto menyebut pihak Pemkab Isnanto berharap warga masyarakat, khususnya yang akan beribadah di tempat-tempat yang telah disetrilkan, dapat terhindar dari penyebaran virus yang kini tengah menjangkiti tak kurang dari 160 Negara di seluruh dunia dan menjadi pandemi global itu.

Kepada para pengelola rumah ibadah, Harjanto juga menyampaikan imbauan agar menyediakan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan dilengkapi sabun untuk menjaga kebersihan setiap pengunjung. Hal tersebut, menurutnya menjadi bagian dari protokol kesehatan dalam rangka penanganan Virus COVID 19, sesuai dengan arahan dari Bupati dan juga Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo. “Langkah mengamankan rumah ibadah dari penyebaran virus corona ini juga sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0006405 Tentang Antisipasi Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (COVID-19) Pada Area Tempat Kerja, Fasilitas Umum dan Transportasi Publik di Jawa Tengah,” pungkas Harjanto.

 

(Danang Hari Purnomo – Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo)




“Pemerintah Serius, Siap dan Mampu Menangani COVID-19”
 “Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada”
 “COVID-19 Bisa Sembuh”
 #LAWANCOVID19